Connect :

Sekolah Saham Bennix

Pusat Edukasi Saham Indonesia

Membantu Anak Muda Mengelola Keuangan

Contact Us

Artikel

Dividen Saham: Pengertian, Cara Mendapatkan, dan Pajaknya

Dalam dunia investasi saham keuntungan tidak hanya datang dari kenaikan harga saham. Salah satu bentuk keuntungan lain yang sering dibicarakan adalah dividen saham. Dividen menjadi salah satu alasan utama seseorang menanamkan modal di pasar saham. Pasalnya, dividen bisa memberikan penghasilan pasif secara rutin.

Tapi, bagi investor pemula, istilah ini mungkin masih terdengar asing dan belum sepenuhnya dipahami. Nah, untuk membantu pemula memahami dividen saham, mulai dari definisi hingga apakah dividen terkena pajak? Mari kita bahas bersama di artikel ini.

 

Apa Itu Dividen Saham?

Secara sederhana, dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham. Ketika sebuah perusahaan mencatatkan laba bersih, manajemen bisa memutuskan untuk membagikan sebagian dari keuntungan tersebut kepada investor dalam bentuk dividen atau menyimpan keuntungan tersebut sebagai modal.

Dividen sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Dividen Tunai: Pembagian keuntungan dalam bentuk uang tunai yang langsung masuk ke rekening investor.
  • Dividen Saham: Pembagian keuntungan dalam bentuk saham tambahan yang diberikan kepada pemegang saham.

Namun, sayangnya tidak semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek membagikan dividen. Biasanya, perusahaan yang sudah stabil secara finansial dan tidak terlalu agresif dalam ekspansi bisnis cenderung rutin membagikan dividen setiap tahun.

Baca juga: Apa Itu Saham? Panduan Dasar Sebelum Mulai Investasi

 

Cara Mendapatkan Dividen Saham

Setelah mengetahui definisi dividen saham, tentu kamu penasaran bagaimana cara mendapatkannya. Pada dasarnya, caranya cukup sederhana, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari:

1. Miliki Saham yang Rutin Membagikan Dividen

Tidak semua perusahaan membagikan dividen. Biasanya, perusahaan yang sudah mapan dan memiliki laba stabil setiap tahun cenderung rutin membagikan dividen. Kamu bisa mengecek data historis dividen perusahaan melalui laporan keuangan, corporate action, atau berita resmi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

2. Perhatikan Tanggal Penting Dividen

Agar berhak mendapatkan dividen, kamu harus memiliki saham sebelum atau pada cum date (cumulative date). Setelah cum date, ada yang disebut ex date. Jika kamu membeli saham setelah ex date, maka kamu tidak akan mendapatkan dividen. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa istilah penting dalam jadwal pembagian dividen.

  • Declaration date: Saat perusahaan mengumumkan akan membagikan dividen.
  • Cum date: Batas akhir untuk membeli saham agar berhak atas dividen.
  • Ex date: Satu hari setelah cum date. Jika membeli saham setelah tanggal ini, kamu tidak akan mendapatkan dividen.
  • Record date: Tanggal di mana nama pemegang saham tercatat resmi dalam pembagian dividen.
  • Payment date: Saat dividen ditransfer ke rekening investor.

3. Pastikan Saham Tersimpan Hingga Recording Date

Selain cum date dan ex date, ada juga recording date, yaitu tanggal di mana perusahaan mencatat daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen. Jika kamu menjual saham sebelum tanggal ini, meskipun sudah melewati cum date, kamu bisa kehilangan hak atas dividen tersebut.

4. Tunggu Pembayaran Dividen

Setelah recording date, perusahaan akan mengumumkan payment date, yaitu tanggal kapan dividen akan dibayarkan. Jika dividen berupa uang, maka akan langsung masuk ke rekening dana nasabah (RDN). Jika berupa saham, maka akan otomatis ditambahkan ke portofolio kamu.

 

Apakah Dividen Saham Kena Pajak?

Pertanyaan yang cukup sering muncul adalah, apakah dividen saham kena pajak? Jawabannya iya, tetapi ada ketentuan khusus yang perlu dipahami.

1. Pajak Atas Dividen Tunai

Dividen tunai yang diterima investor dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Final sebesar 10%. Pajak ini otomatis dipotong oleh pihak perusahaan (withholding tax) sebelum dividen ditransfer ke rekening kamu. Jadi, kamu akan menerima dividen bersih setelah dikurangi pajak.

Sebagai contoh, jika kamu seharusnya menerima dividen sebesar Rp100.000, maka kamu akan menerima Rp90.000 setelah dipotong pajak 10%.

2. Dividen Saham Tidak Langsung Kena Pajak

Jika dividen dibagikan dalam bentuk saham, kamu tidak langsung dikenai pajak saat menerima dividen tersebut. Tapi, jumlah saham yang kamu terima akan menambah jumlah kepemilikan, yang akan berdampak saat kamu menjual saham itu nanti. Pajak baru dikenakan saat kamu merealisasikan keuntungan dari penjualan saham.

Jadi, meskipun dividen saham tidak dipotong pajak secara langsung, tetap ada implikasi pajaknya di kemudian hari.

3. Pengecualian Pajak Dividen

Sejak 2020, ada aturan baru dari pemerintah melalui UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa dividen dari dalam negeri yang diinvestasikan kembali di Indonesia tidak dikenakan pajak.

Artinya, jika dividen yang kamu terima langsung digunakan untuk membeli saham atau instrumen investasi lain di dalam negeri, maka kamu bisa mendapat pengecualian pajak. Akan tetapi, terdapat syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.

Jadi, meskipun dividen saham tidak dipotong pajak secara langsung, tetap ada implikasi pajaknya di kemudian hari.

 

Kesimpulan

Dividen saham adalah salah satu cara investor mendapatkan keuntungan dari investasi saham, di luar dari capital gain. Untuk bisa menerima dividen, investor harus memahami jadwal pembagian dividen, memilih emiten yang konsisten memberikan dividen, dan tentunya memiliki saham pada waktu yang tepat.

Ingin mulai dapat dividen? Pahami dulu cara belajar saham yang aman untuk pemula.

Bicara soal pajak, penting untuk mengetahui bahwa dividen tunai umumnya dikenakan PPh final 10%, meskipun ada pengecualian bagi investor ritel yang menginvestasikan kembali dividen mereka. Sedangkan dividen saham tidak langsung kena pajak, tapi akan mempengaruhi saat penjualan di masa depan.

Bagi kamu yang mengincar pendapatan pasif dari saham, pilihlah perusahaan yang memiliki riwayat pembagian dividen yang baik dan konsisten. Mulailah dengan mempelajari laporan keuangan perusahaan, ikuti jadwal dividen, dan pastikan kamu memiliki saham pada saat yang tepat.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top