
Investasi menjadi salah satu cara populer untuk menumbuhkan kekayaan dan mencapai kebebasan finansial. Namun, di tengah banyaknya peluang yang ditawarkan, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap investasi bodong. Fenomena ini semakin marak terjadi, baik secara offline maupun online, dengan berbagai modus yang terlihat meyakinkan di awal, tetapi berakhir pada kerugian besar bagi para korbannya.
Kesadaran masyarakat terhadap literasi keuangan memang meningkat, namun masih banyak yang tergiur oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Padahal, di balik iming-iming tersebut, seringkali tersembunyi jebakan dari oknum tidak bertanggung jawab.
Apa Itu Investasi Bodong?
Secara sederhana, investasi bodong adalah kegiatan investasi yang tidak memiliki izin resmi dan dilakukan dengan tujuan menipu masyarakat. Pelaku investasi bodong biasanya mengaku sebagai pengelola dana atau perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi, tetapi sebenarnya mereka tidak melakukan kegiatan investasi yang nyata. Dana yang dikumpulkan dari investor digunakan untuk kepentingan pribadi atau untuk membayar keuntungan semu kepada investor sebelumnya. Pola ini biasa dikenal sebagai skema ponzi.
Berbeda dengan investasi legal yang diawasi oleh otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi bodong beroperasi tanpa pengawasan dan tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka seringkali memanfaatkan celah pengetahuan masyarakat yang terbatas tentang keuangan dan regulasi, serta memainkan emosi dengan janji manis seperti “keuntungan cepat,” “tanpa risiko,” atau “dijamin profit tinggi setiap bulan.”
Modus investasi bodong bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari investasi properti, saham, hingga aset digital seperti kripto. Beberapa pelaku bahkan menggunakan nama tokoh publik atau perusahaan besar untuk menciptakan kesan dapat dipercaya. Hal ini membuat banyak orang tertipu karena mengira investasi tersebut aman dan sah.
Baca juga: Pelajari Lebih Jauh tentang Tujuan Investasi
Ciri-Ciri Investasi Bodong
Mengenali ciri-ciri investasi bodong adalah langkah awal untuk melindungi diri dari kerugian finansial. Nah, berikut beberapa ciri investasi bodong yang perlu diwaspadai.
1. Menjanjikan Keuntungan Tidak Masuk Akal
Salah satu tanda paling jelas dari investasi bodong adalah janji keuntungan yang terlalu besar dan tidak realistis. Misalnya, imbal hasil 20–30% per bulan tanpa risiko. Dalam dunia investasi yang sehat, semakin tinggi potensi keuntungan, semakin besar juga risikonya. Jadi, jika ada pihak yang menjanjikan profit tinggi tanpa risiko, hal ini perlu dicurigai.
2. Tidak Memiliki Izin Resmi dan OJK
Investasi yang resmi selalu memiliki izin atau terdaftar di lembaga pengawas seperti OJK atau Bappebti. Karena itu, sebelum menanamkan uang, pastikan nama perusahaan atau platform investasi bisa ditemukan di situs resmi OJK. Jika tidak ada, besar kemungkinan itu adalah investasi bodong.
3. Kurangnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana
Investasi yang sehat selalu menjelaskan secara terbuka bagaimana dana investor dikelola dan ke mana arah investasinya. Sebaliknya, investasi bodong cenderung menutupi informasi tersebut dan hanya menonjolkan keuntungan.
4. Tekanan untuk Segera Bergabung
Pelaku investasi bodong sering menggunakan taktik psikologis seperti “promo terbatas” atau “kesempatan hanya hari ini” agar calon korban cepat mengambil keputusan tanpa berpikir panjang. Cara ini umum digunakan dalam skema penipuan agar korban tidak sempat melakukan verifikasi atau mencari informasi lebih lanjut.
5. Menggunakan Testimoni Palsu atau Figur Publik
Untuk menarik kepercayaan orang, banyak penipu menggunakan testimoni fiktif atau mencatut nama artis, pejabat, hingga tokoh agama. Padahal, figur yang disebut belum tentu tahu atau terlibat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Pahami Cara Cepat Belajar Saham
Penipuan Investasi Bodong
Kasus penipuan investasi bodong di Indonesia bukan hal baru. Setiap tahun, ratusan laporan diterima oleh pihak berwenang, dengan kerugian mencapai milyaran bahkan triliunan rupiah. Modus yang digunakan para pelaku pun terus berkembang mengikuti tren dan teknologi.
1. Skema Ponzi
Salah satu contoh penipuan investasi bodong yang terkenal adalah skema ponzi, di mana pelaku membayar keuntungan investor lama menggunakan dana dari investor baru. Selama arus dana terus masuk, sistem terlihat berjalan baik. Namun begitu jumlah investor baru menurun, skema ini runtuh dan para korban kehilangan seluruh modalnya.
2. Investasi Berkedok Trading
Contoh lainnya adalah investasi bodong berkedok trading atau kripto. Banyak platform palsu yang mengaku melakukan perdagangan aset digital, padahal tidak ada aktivitas trading nyata. Investor hanya melihat tampilan grafik palsu di aplikasi, sementara uang mereka telah dimanipulasi.
3. Arisan Online Fiktif
Ada juga modus koperasi simpan pinjam atau arisan online fiktif, yang awalnya terlihat legal dan bahkan memberi “bonus” di bulan-bulan pertama. Namun setelah jumlah anggota dan dana terkumpul banyak, pengelola arisan biasanya menghilang tanpa jejak.
Baca juga: Pengertian Passive Income dan Contohnya
Kesimpulan
Investasi bodong merupakan ancaman serius bagi keuangan masyarakat. Dengan memahami apa itu investasi bodong, mengenali ciri-ciri investasi bodong, dan mengetahui contoh penipuan investasi bodong, masyarakat dapat melindungi diri dari jebakan yang merugikan.
Sebelum menanamkan modal, pastikan untuk selalu memeriksa legalitas lembaga investasi di situs resmi OJK, melihat review, dan memahami risiko produk yang ditawarkan. Ingat, tidak ada investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.
Bijak dalam memilih tempat berinvestasi bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi juga tentang menjaga keamanan finansial jangka panjang. Waspada terhadap investasi bodong berarti melindungi diri, keluarga, dan masa depan dari kerugian yang bisa dihindari.